Komisi II Ingatkan Pemerintah Selesaikan Rekrutmen CASN 2023 Secara Adil

01-12-2023 / KOMISI II
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal usai agenda Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (1/1/2023). Foto : Saum/Man

 

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal meninjau pelaksanaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di Kota Pekanbaru, Riau. Selama tinjauan berlangsung, ia menegaskan perlu ada evaluasi yang komprehensif mengenai tahapan rekrutmen CASN.

 

Hal ini menjadi sorotannya karena rekrutmen CASN tahun ini secara bertahap membuka formasi PPPK yang lebih besar untuk tenaga honorer. Ia berharap tahapan-tahapan yang dilalui berlandaskan asas keadilan.

 

"Tujuan dari revisi UU ASN ini adalah kami mau menghapus image ASN yang seperti lagu Oemar Bakri. Kami ingin membangun SDM yang bisa menjawab ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan publik," ungkap Syamsurizal.

 

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka agenda Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (1/12/2023). Ia menegaskan Pemerintah Indonesia perlu segera untuk menyelesaikan isu tersebut.

 

“Kami pun menyayangkan kebutuhan tenaga teknis yang berkaitan dengan teknologi dan digitalisasi tidak dibuka lowongan CASN di 2023”

 

“Kami menilai ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, terutama dalam hal memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan sumber daya manusia yang tersedia. Kami pun menyayangkan kebutuhan tenaga teknis yang berkaitan dengan teknologi dan digitalisasi tidak dibuka lowongan CASN di 2023,” tutur Syamsurizal.

 

Diketahui, jumlah kebutuhan pegawai ASN tahun 2023 sebesar 1.030.751 formasi. Akan tetapi, jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 572.496 formasi. Jika dicermati, jumlah formasi tersebut masih cukup jauh untuk memenuhi kebutuhan pegawai tahun 2023.

 

Walaupun begitu, Politisi Fraksi PPP itu mengapresiasi keputusan pemerintah yang mengalokasikan formasi sebagian besar untuk PPPK. Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 80 persen untuk PPPK dan 20 persen untuk CPNS.

 

Pegawai PPPK kini menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 formasi dari total 572.496 formasi. Di mana, jenis formasi PPPK yang dibuka adalah untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.  “Dengan komposisi tersebut, saya berharap permasalahan tenaga honorer dapat diatasi secara bertahap (dengan) menjadi PPPK,” tandasnya. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...